Pengembangan Kota Satelit Di Pulau Bawean

Posted on

Pengembangan Kota Satelit Di Pulau Bawean (Ajuan Wacana Kosepsi Dasar Sebagai Alternatif)

1. Kota
Kota merupakan pusat berbagai aktifitas. Sebagai pusat, kota menjadi segala tumpuhan harapan perkembangan segala aktifitas manusia. Kota telah menjadi pusat acuan, dan mobilitas masyarakat perkotaan lebih tinggi daripada masyarakat pedesaan. Orang desa yang mobilitasnya tinggi tentu tidak lain adalah produk atau manakala telah bersinergi dengaan dunia perkotaan, biasanya mereka menjadi agen produk perkotaan di desanya.

Arus kemajuan teknologi telah berperan mempersempit jarak antara dunia perkotaan dan pedesaan, bahkan di beberapa Negara telah meleburnya. Manakala mobilitas masyarakat tinggi, maka kreatifitas akan menjadi tinggi pula, dengan demikian arus pembaharuan dan perubahan akan menjadi tinggi pula.

Berbagai fasilitas akan lebih mudah dijumpai di kota, oleh sebab prioritas pembangunan akan dimulai dari kota untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat, hal tersebut disebabkan tuntutan masyarakat perkotaan lebih kompleks dan lebih mobil daripada masyarakat pedesaan.

Pada mulanya kota adalah merupakan pusat pemerintahan, lembaga-lembaga pendidikan pun dibangun untuk melayani kebutuhan terhadap tenaga birokrasi, dengan demikian kota menjadi pusat tumpuhan perhatian masyarakat, seiring dengan itu mobilitas masyarakat pun menyertai, maka itu sektor bisnis berkembang pula untuk melayani kebutuhan mereka.

Ketinggian mobilitas, taraf hidup, gaya hidup, status sosial dan sebagainya telah begitu beragam yang lebih menghendaki berbagai pilihan atas barang dan jasa, sehingga dengan demikian pasar terbentuk dengan sendirinya. Selanjutnya keberadaan pasar itu sendiri telah menjadi obyek bisnis pula, maka dibangunlah pasar sebagai pusat perbenjaan hingga pada tingkat pasar-pasar modern.

Pusat perkotaan terbentuk di kawasan strategis, demikian pula berbagai lembaga yang terdapat di dalamnya, seperti perkantoran, pendidikan, transportasi, pasar, dan sebagainya.

Read also :  Bertanya Suku Seseorang Masihkah Relevan Saat ini !

Sebagai pusat, kota didatangi orang dari segala penjuru dan lapisaan, baik dari dalam maupun luar daerah dan luar negreri, dari kalangan intelektual, pemilik modal, buruh, seniman, beragam budaya dan keyakinan, dan sebainya, maka itulah kota lebih dinamik daripada desa.

Sebagai konsekwensi dari semua itu maka dengan sendirinya uang akan lebih banyak berputar di kota yang dapat memicu kemajuan di segala bidang.

Diantara dampak yang paling dirasakan pula adalah tingginya tingkat populasi, shingga tak jarang kota dirasakan tidak lagi memberi kenyamaanan sebagai tempat pemukiman, rumah berdempetan, bahkan di berbagai kawasan terdapat pemukiman kumuh ataupun gelandangan yang bertahan untuk hidup (survival), sementara kawasan luar perkotaan tetap dalam keadaan lengang.

2. Kota Satelit
Dalam suatu kawasan terdapat kota utama yang disebut Ibu Kota. Sebagaimana telah disebutkan di atas, bahwa kota telah menjadi tempat penumpukan populasi dari segala penjuru dan lapisan, modal, teknologi, dan sebagainya, manakala hal tersebut terkonsentrasi pada satu kawasan, maka akan terjadilah kesenjangan, bahkan kesenjangan yang luar biasa.

Untuk menghindari atau menekan kondisi tersebut maka perlu dilakukan pemecahan pusat konsentrasi, yaitu bisa dengan membangun kota-kota kecil yang menyerupai kota utama, sehingga dengan demikian konsentrasi tingkat populasi, perputaran uang, teknologi, dan sebagainya bisa terbagi dan tersebar ke berbaggai kawasan. Kota-kota tersebut bisa disebut sebagai kota satelit.

Kota satelit akan bisa terbentuk dan berkembang dengan baik manakala sarana dan prasarana tersiap dengan baik serta tangan-tangan birokrasi pusat atau kota utama bisa bekerja di daerah, utamanya dalam perkara-perkara teknis, yaitu dengan memberikan kewenangan seluas mungkin.

Tentu saya menyadari sepenuhnya, bahwa bagian terbesar masyarakat kita akan berpendapat bahwa hal seperti itu adalah suatu otopia bagi kita, wallahu a’lam. Saya berpendapat, terlebih dahulu kita harus membangun krangka dasar yang prospektif untuk mengembangkan krangka teknis yang berkemajuan, oleh sebab kita tidak akan bisa membangun krangka teknis yang mumpuni atas krangka dasar yang rapuh.

Read also :  Gelar Akademik, Masihkah di Banggakan ?

Undang-undang Otonomi Daerah bisa tinggal sisa-sisa puing; apa lagi bila dipegangnya tongkat kepemimpinan oleh orang-orang lama (paradigma lama), hal itu akan menyurutkan cita-cita reformasi yang telah menelan banyak korban itu. Namun demikian kita mesti tetap bergerak ke depan, karena itu adalah keniscayaan. Optimis.

3. Bawean dan Gresik Daratan
Bawean adalah bagian dari Kabupaten Gresik, pada masa lalu sebagai daerah Kawedanan. Bawean terdiri dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sangkapura dan Tambak. Kecamatan-kecamatan itu sama statusnya dengan yang terdapat di wilayah Gresik daratan.

Sebagaimana kita tahu, bahwa Bawean adalah sebuah pulau yang letaknya berjauhan dengan Gresik daratan, terpisahkan oleh bentangan Laut Jawa dengan kondisi alam yang tidak menentu, oleh sebab itu tentu tidak adillah manakala keberadaan Bawean di setarakan dengan wilayah Kecamatan di Gresik daratan.

Bawean mesti diarahkan pada status istimewa, otonom, maka harus lebih terkonsentrasi pada pembinaan daerah yang lebih mandiri. Untuk menuju kearah itu maka kita tidak bisa berpegang pada kanter retorika Bawean adalah daerah rendah potensi dalam meraup Pendapatan Asli Daerah sebagaimana realitas saat ini, sementara arah pada pengembangan Bawean secara mandiri tidak terbuka.

Ketergantungan Bawean pada Gresik daratan begitu kuat, sepanjang yang saya dapat informasi, hingga pada skala administrasi kita ‘hampir tidak bisa berbuat apa-apa’ (dalam tanda petik’), sampai pada pembuatan Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) begitu kuatnya ketergantungan itu, belum lagi Surat Ijin mengemudi (SIM), Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK), dan sebagainya (dengan segala hormat, saya mohon kiranya bisa di koreksi bila informasi tersebut salah), yang seharusnya sudah mampu menangani sendiri.

Belum pula yang berkenaan dengan lembaga peradilan umum, dan sebagainya. Hubungan pusat kabupaten dan pulau Bawean teramat senjang,. Sebagai illustrasi saya gambarkan, sampai-sampai bila ada rombongan (istilah kita) dari Kabupaten datang dalam rangka kunjungan kerja, disambutnya secara berlebihan, padahal itu hanyalah suatu tugas kerja yang biasa-biasa saja.

Read also :  Kesuksesan Tiap Orang Berbeda, Raih Kesuksesanmu

Tidak adanya kepanjangan tangan dari Kabupaten yang bisa berkomunikasi langsung dengan lembaga-lembaga formal, non formal dan rakyat di Bawean, semakin menambah kuatnya ketergantungan itu.

4. Alternatif
Orientasi pengembangan kota satelit di pulau Bawean adalah suatu bayangan pusat kota di daerah yang diharapkan bisa menaungi kepentingan masyarakat baik di bidang sosial, ekonomi, maupun pemerintahan, dan itu tidak mungin terjadi manakala Bawean tidak diberi peluang kemandirian, manakala Bawean masih tetap ‘netek’ (Bawean: ‘nyoso’) sepenuhnya kepada Kabupaten.

Manakala Bawean tetap berada di bawah Kabupaten Gresik, maka perlu dibentuk lembaga kepanjangan tangan Bupati di pulau Bawean, apakah dengan istilah Wedana atau istilah apa. Apalah dalam bahasa Administrasi Negara, yang terpenting dari aspek fungsi, dan yang bersangkutan harus mempunyai kewenangan yang otonom.

Untuk membengun Bawean sebagai kota satelit terlebih dahulu diperlukan lembaga-lembaga birokrasi yang mandiri, apakah itu akan disebut sebagai kawasan istimewa atau kota administratif, apapun namanya dalam bahasa Administrasi Negara.

Kota satelit adalah bayangan kota utama yang mandiri. Mungkinkah?!.
( Oleh: A. Fuad Usfa, Gosnells WA, Awal Musim Semi 2011, ‘Pengembangan Kota Satelit di Pulau Bawean’)
(Edisi Revisi, Cannington WA, 2020)

x

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *