UU Cipta Kerja Dan Kemudahan Membentuk Badan Usaha

UU Cipta Kerja Dan Kemudahan Membentuk Badan Usaha. Setiap orang pasti ingin memiliki badan usaha yang dimiliki sendiri sebagai payung bendera bisnisnya karena akan mempermudah dalam aktivitas bisnis dan ekspansi bisnisnya.

Salah satu faktor pelaku usaha (baik investor luar negeri ataupun pelaku usaha domestik) enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia adalah jalur birokrasi yang harus ditempuh

diantaranya dalam mendirikan badan usaha Perseroan Terbatas (PT) dimana selama ini untuk mendirikan PT minimal didirikan oleh dua orang dengan modal minimal 50 juta

Sebagai informasi, kemudahan pembentukan PT akan dilakukan dengan melakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang diatur dalam Omnibus Law BAB VI Kemudahan Berusaha Bagian Keempat tentang Perseroan Terbatas.

Dengan syarat seperti ini kadang ada pelaku usaha yang ingin mendirikan PT tapi tidak punya partner dan harus mencari teman dulu (atau meminjam identitas teman) sebagai persyaratan untuk mendirikan PT padahal sebenarnya semua modal dan pelaku usaha yang menjalankan bisnis hanya berasal dari satu orang

UU Cipta Kerja akan mempermudah bagi kita yang ingin mendirikan badan usaha PT perseorangan, jadinya tidak perlu repot mencari partner atau meminjam data kenalan atau teman sebagai persyaratan administrasi untuk mendirikan PT,

dana yang ada lebih baik digunakan sebagai modal dan gaji karyawan daripada di setor atas nama teman atau kenalan hanya sebagai memenuhi persyaratan mendirikan PT oleh dua orang, padahal sebenarnya semua modal itu asalnya dari satu orang

Dan berdasarkan informasi yang didapat di media massa yang berseliweran di dunia maya bahwa pendaftaran PT tidak lagi harus ke notaris tapi cukup mendaftar secara online di Kementerian Hukum dan HAM,

Read also :  The World Until Yesterday : Belajar dari Masyarakat Tradisional

ini tentu menguntungkan bagi pelaku usaha dan merupakan terobosan yang bagus dalam penyederharnaan birokrasi dan tentunya akan berdampak pada menjamurnya badan usaha karena setiap orang bisa mendirikan PT dengan mudahnya,

semakin banyak badan usaha maka aktivitas ekonomi akan menggeliat dan tumbuh karena semua orang bisa mendirikan PT sebagai bendera untuk memayungi bisnis dan jenis usahanya

Namun, bagi kalian yang ingin mendirikan PT harus mengerti tentang aturan hak karyawan dan tentunya kalian pasti tahu tentang kewajiban karyawan.

Pendirian PT akan memudahkan dalam bisnis termasuk pengajuan pinjaman modal ke bank sebagai modal dalam ekpansi bisnis.

x

Leave a Comment